Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/05/2016, 14:19 WIB
|
EditorM Fajar Marta

Pengelolaan kawasan pariwisata Danau Toba di Sumatera Utara segera memasuki babak baru.

Tak lama lagi, Presiden Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba.

“Semua pihak terkait sudah setuju. Perpres tinggal diteken oleh Presiden,” kata Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim Ridwan Djamaluddin Selasa (31/5/2016) di Jakarta.

Menurut Ridwan, dengan adanya Badan Otorita, pengelolaan pariwisata Danau Toba akan bisa fokus dan optimal.

Danau Toba, dengan segala potensinya yang luar biasa termasuk budaya masyaratnya, ke depan diharapkan akan menjadi destinasi wisata kelas dunia.

Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat sekitar akan terdongkrak.

Ridwan menjelaskan, pembentukan badan Otoritas pariwisata Danau Toba merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 10 destinasi wisata prioritas.

Kesepuluh destinasi wisata itu adalah Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Kepulauan Seribu, Toba, Wakatobi, Tanjung Lesung, Morotai, dan Tanjung Kelayang.

Tujuan pemerintah adalah meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dari saat ini sekitar 10 juta menjadi 20 juta dalam lima tahun ke depan.

M Fajar Marta Perkembangan Jumlah Wisatawan Asing

Selain itu, pemerintah mengharapkan sektor pariwisata menjadi sumber pertumbuhan ekonomi utama di Indonesia mengingat potensinya yang sangat besar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+