Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pedulikan S&P, Darmin Bilang Indonesia Masih Diakui Lembaga Pemeringkat Lain

Kompas.com - 02/06/2016, 06:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak khawatir penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat investment grade kepada Indonesia, melainkan hanya positive outlook.

Sebagaimana diketahui S&P mengumumkan peringkat utang Indonesia masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.

Darmin menegaskan, pihaknya tidak khawatir penilaian dari S&P akan menurunkan minat investasi asing.

"Ya mestinya sih tidak (berpengaruh). Soal penilaian kan satu hal. Tapi ekonominya bagaimana, kan orang bisa membaca," kata Darmin ditemui di kantornya, Rabu malam (1/6/2016).

Bahkan Darmin tak khawatir, ketika dikonfirmasi negara-negara calon investor yang tidak familiar dengan Indonesia hanya melihat penilaian dari lembaga pemeringkat seperti S&P, sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

"Kan kita masih punya dua lembaga rating yang lain, yang mengakui," tutur Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, lembaga pemeringkat seperti Fitch Rating dan Moody's sudah beberapa tahun yang lalu menyematkan predikat layak investasi kepada Indonesia.

Fitch Rating memang telah memberikan predikat stable outlook kepada Indonesia sejak 2011. Sedangkan Moody's memberikan peringkat stable outlook sejak 2012.

"(Soal penilaian S&P) Ya bagaimana ya, itu penilaian mereka. Kalau menurut kita ya, orang dari Fitch sama Moody's sudah beberapa tahun yang lalu," tandas Darmin. 

Kompas TV Ekonomi Indonesia "Diwarnai" Tantangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com