Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pedulikan S&P, Darmin Bilang Indonesia Masih Diakui Lembaga Pemeringkat Lain

Kompas.com - 02/06/2016, 06:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak khawatir penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat investment grade kepada Indonesia, melainkan hanya positive outlook.

Sebagaimana diketahui S&P mengumumkan peringkat utang Indonesia masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.

Darmin menegaskan, pihaknya tidak khawatir penilaian dari S&P akan menurunkan minat investasi asing.

"Ya mestinya sih tidak (berpengaruh). Soal penilaian kan satu hal. Tapi ekonominya bagaimana, kan orang bisa membaca," kata Darmin ditemui di kantornya, Rabu malam (1/6/2016).

Bahkan Darmin tak khawatir, ketika dikonfirmasi negara-negara calon investor yang tidak familiar dengan Indonesia hanya melihat penilaian dari lembaga pemeringkat seperti S&P, sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

"Kan kita masih punya dua lembaga rating yang lain, yang mengakui," tutur Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, lembaga pemeringkat seperti Fitch Rating dan Moody's sudah beberapa tahun yang lalu menyematkan predikat layak investasi kepada Indonesia.

Fitch Rating memang telah memberikan predikat stable outlook kepada Indonesia sejak 2011. Sedangkan Moody's memberikan peringkat stable outlook sejak 2012.

"(Soal penilaian S&P) Ya bagaimana ya, itu penilaian mereka. Kalau menurut kita ya, orang dari Fitch sama Moody's sudah beberapa tahun yang lalu," tandas Darmin. 

Kompas TV Ekonomi Indonesia "Diwarnai" Tantangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com