Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Pelayaran Internasional Alternatif Selat Malaka Dikenalkan ke Dunia

Kompas.com - 08/06/2016, 07:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengenalkan jalur pelayaran sebagai alternatif Selat Malaka kepada dunia.

Dalam 20 tahun ke depan, Selat Malaka dipastikan semakin padat sehingga potensi kecelakaan akan semakin besar.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bahkan langsung menawarkan jalur pelayaran itu kepada Yunani. Jalur pelayaran yang dimaksud yakni Alur Laut Kepulauaan Indonesia (ALKI) 2 melalui Lombok, Kalimantan, dan Sulawesi.

"Kami prediksi 20 tahun ke depan jalur malaka akan tidak lagi sustain," kata Rizal saat berkunjung ke Yunani seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Saat ini, kata Rizal, sekitar 40 persen alur kapal internasional sudah melintasi Selat Malaka. Wilayah tersebut memang sejak berabad-abad silam menjadi jalur pelayaran utama internasional.

Pemerintah memilih mengenalkan sekaligus menawarkan jalur pelayaran alternatif kepada Yunani bukan tanpa alasan. Sebab, negara yang dijuluki negeri para dewa itu menguasai 30 persen armada kapal dunia mulai dari kapal tangker minyak, gas, hingga kapal penumpang.

Bahkan, pemerintah sudah memiliki rencana membangun dua pelabuhan besar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi untuk memuluskan jalur palayaran ALKI 2.

Dalam lawatanya itu, Rizal pun mengajak para investor Yunani untuk berinvestasi membangun dua pelabuhan tersebut.

Menteri Perkapalan dan Kebijakan Kepulauan Yunani, Thodoris Dritsas, menyambut baik jalur alternatif Selat Malaka itu. Ia berjanji akan mempelajari tawaran Pemerintah Indonesia tersebut dan akan membicarakanya dengan para pelaku bisnis perkapalan Yunani. "Tawaran Ini sangat menarik," kata Dritsas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com