RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi akan memperkenalkan pajak baru pada produk tembakau dan minuman bergula seperti soda. Ini merupakan upaya dalam meningkatkan penerimaan negara dan menggeser perekonomian negara tersebut dari minyak.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pengenaan pajak tersebut pada Selasa (7/6/2016) waktu setempat.
Dengan pajak itu, maka pemerintah ingin meningkatkan penerimaan non-minyak dan memangkas porsi anggaran yang dibelanjakan pada upah.
Meskipun pajak penghasilan dan barang dasar tidak termasuk dalam rencana, namun pemerintah Arab Saudi berencana pula untuk memperkenalkan pajak transportasi dan biaya retribusi bandara.
Hal ini diungkapkan oleh John Sfakianakis, penasihat pemerintah Arab Saudi dan direktur riset ekonomi Gulf Research Center.
Pajak penjualan sebesar 5 persen juga akan diberlakukan di Arab Saudi dan negara-negara lainnya di kawasan Teluk Arab pada tahun 2018.
Arab Saudi tengah susah payah bergerak menjauh dari minyak setelah harga minyak mentah anjlok menjadi sekitar 50 dollar AS per barel dalam dua tahun dari sebelumnya 100 dollar AS per barel.
Kerajaan itu menggantungkan sekitar 80 persen penerimaan negara dari minyak. Akibatnya, defisit anggaran mencapai hampir 100 miliar dollar AS pada tahun 2015.
Arab Saudi pun telah memangkas subsidi energi dan meminjam uang untuk menyeimbangkan APBN. Pun Arab Saudi akan menjual obligasi pemerintah untuk pertama kalinya, dengan harapan meraup dana 15 miliar dollar AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.