Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasionalisasi PNS Penting, Asal Jangan Buat Guncangan

Kompas.com - 10/06/2016, 11:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati menilai, rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah merupakan hal yang penting.

Hanya saja, Enny menyarankan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba sebab akan memicu keguncangan dikalangan aparat birokrasi pemerintahan.

"Rasionalisasi harus dengan planing tidak bisa dilakukan serta merta," ujar Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Sama dengan pemerintah, ia memandang belanja pegawai yang sudah sangat besar menjadi alasan mengapa rasionalisasi PNS harus dilakukan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja pegawai pemerintah pusat pada APBN 2015 mencapai Rp 281,1 triliun, atau 23,95 persen dari jumlah realisasi belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.173,6 triliun.

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan, anggaran belanja pegawai pusat dan daerah mencapai Rp 707 triliun, atau 35,6 persen dari total belanja negara sebesar Rp 1984,1 triliun pada 2015.

"Itu anggaran yang sangat besar," kata Enny.

Enny menyayangkan jumlah anggaran yang besar untuk para pegawai pemerintah tidak diikuti dengan efektivitas kinerja aparat birokrasi.

Belum meratanya kompetensi yang dimiliki para PNS ditengarai menjadi sebab utama masih belum efektivnya kinerja birokrasi, terutama di daerah.

Agar tidak ada kegaduhan dalam rasionalisasi PNS, Enny menyarankan sejumlah langkah antara lain; penawaran pensiun dini, pengurangan kuota penerimaan PNS, dan pemetaan serta perbaikan kompetansi PNS yang ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sudah mengatakan, kebijakan rasionalisasi pegawai PNS tidak boleh dilakukan secara drastis.

Kemenpan RB lantas menawarkan rasionalisasi PNS dilakukan secara bertahap sampai tiga tahun ke depan.

"Apalagi dalam situasi seperti ini tidak boleh menimbulkan keguncangan," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Berdasarkan data pemerintah, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Sementara jumlah PNS ideal hitungan Kemenpan RB yakni 3,5 juta orang.

Hingga 2019 nanti, kata Yuddy, jumlah PNS akan menyusut menjadi 4 juta orang saja. Hal itu disebabkan ada sekitar 500.000 PNS yang akan pensiun.

Kompas TV "Banyak PNS yang Absen sampai 100 Hari"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com