Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! 5 Hal Tak Terduga Ini Membuat Tagihan Kartu Kredit Anda Bengkak

Kompas.com - 10/06/2016, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit merupakan alat bantu transaksi yang sudah umum digunakan oleh masyarakat sehari-hari. Kemudahan dalam penggunaan kartu kredit memang dapat membuat beberapa orang yang tidak bisa menahan nafsu belanjanya menjadi cenderung boros.

Asalkan kamu bisa mengontrol diri dengan tidak terlalu sering membawa kartu kredit, kartu kredit tentu dapat berguna untuk membantu transaksimu sehari-hari.

Nah, meskipun kamu bisa mengendalikan diri dalam menggunakan kartu kredit, kamu tetap saja perlu jeli saat membayar tagihan utang kartu kredit.

Pernahkah kamu merasa jumlah yang harus kamu bayar lebih tinggi daripada jumlah yang seharusnya?

Jika iya, coba simak beberapa hal tak terduga yang membuat tagihan kartu kredit bengkak berikut:

1. Telat bayar tagihan meski hanya sehari
Ini sering terjadi kalau kamu tidak ingat dengan pasti tanggal jatuh tempo bulanan tagihan kartu kredit kamu, atau kamu punya kebiasaan membayar tepat di tanggal jatuh tempo. Setiap bank memiliki ketentuan untuk pembayaran pada tanggal jatuh tempo.

Sebagai contoh, bank tertentu mungkin menetapkan batas jam 2 siang di tanggal jatuh tempo agar pelunasan kamu dianggap tidak telat. Selain itu, kamu juga perlu memperkirakan waktu kliring kalau membayar tagihan dari bank lain.

2. Tidak sadar akan adanya biaya tahunan
Karena hanya ditagihkan satu tahun sekali, banyak pengguna kartu kredit yang sering tidak sadar dan kaget ketika melihat jumlah tagihannya melonjak. Biaya tahunan dikenakan selama kartu kredit yang kamu pegang memiliki status aktif.

Kalau kamu sudah lama menggunakan kartu kredit, kamu bisa coba bernegosiasi dengan pihak bank untuk memunahkan biaya tahunan kartu kreditmu. Beberapa bank juga memiliki opsi untuk memunahkan biaya tahunan dengan poin reward atau kalau jumlah pemakaian kartu kredit kamu mencapai nilai tertentu.

3. Adanya biaya tambahan dari merchant
Ketika menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi di toko, jangan lupa untuk menanyakan apakah mereka mengenakan biaya penggunaan kartu kredit.

Beberapa toko menerapkan kebijakan untuk mengenakan biaya penggunaan kartu kredit kepada konsumen, dan terkadang kamu sebagai pembeli tidak sadar kalau nilai yang digesek dengan kartu kamu lebih besar dari nilai barang yang kamu beli.

Biaya ini biasanya berkisar di antara 1 persen hingga 3 persen dari nilai barang.

4. Melakukan tarik tunai dengan kartu kredit
Menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi tarik tunai sebenarnya kurang bijak. Bank biasanya menetapkan biaya sekitar 3 persen hingga 6 persen sesuai nominal uang yang kamu tarik, dan bunga ini dihitung secara harian.

Kalau kamu membutuhkan uang tunai untuk suatu keperluan, kamu bisa mempertimbangkan untuk mengajukan KTA daripada menarik uang tunai menggunakan kartu kredit.

5. Hanya melakukan pembayaran minimum
Dari semua biaya, yang paling tidak disadari oleh pengguna kartu kredit adalah biaya bunga yang timbul karena tidak melunasi penuh tagihan kartu kredit sebelumnya. Pembayaran minimum sebesar 10 persen dari total tagihan berfungsi untuk menjaga status kartu kredit kamu tetap aktif.

Namun, kalau kamu tidak melunasi utang kamu dengan penuh, maka kamu akan dikenakan bunga secara proporsional sesuai jumlah yang belum kamu lunasi.

Kompas TV Penggunaan Kartu Kredit Menurun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com