JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR menyetujui anggaran untuk Kementerian Pertanian dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 27,58 triliun atau turun sebesar Rp 3,9 triliun dari yang tercantum dalam APBN 2016.
"Komisi IV DPR RI menyetujui RAPBN-P Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebesar Rp 27,58 triliun. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kerja ini kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bagian dalam pembahasan RUU tentang Perubahan APBN TA 2016," ujar Edhy Prabowo ketika memberikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Kementan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran tersebut maka anggaran belanja Kementerian Pertanian tahun 2016 menurun dari sebelumnya Rp 31,51 triliun menjadi Rp 27,58 triliun.
Sementara itu, selain membahas APBNP 2016, rapat kali ini juga menyepakati penjelasan tentang rencana anggaran Kementerian Pertanian tahun 2017 sebesar Rp 25,99 triliun.
Anggaran tersebut bersumber antara lain dari anggaran negara dalam bentuk rupiah murni sebesar Rp 25,4 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 126 miliar.
DPR pun memberikan penekanan agar Kementan menyelesaikan kewajiban pembayaran subsidi pupuk tahun 2014 yang masih kurang bayar sebesar Rp 7,44 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 7,55 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.