JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah rendahnya harga day old chick (DOC) dan ayam broiler, belum lama ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar investigasi untuk mengumpulkan bukti pelanggaran Pasal 11 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang praktik monopoli dan persaingan usaha.
Hasil penyelidikan KPPU terdapat 12 pelaku usaha yang terindikasi kartel.
Tiga perusahaan diantaranya ialah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Malindo Feedmill Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
Dugaan kartel ayam pun kini tengah disidangkan KPPU untuk menguji alat bukti, yaitu keterangan saksi, ahli, surat dan atau dokumen, petunjuk dan keterangan.
"Kasus ini sedang disidangkan di KPPU, kita ikuti saja apa hasilnya nanti," ujar Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Adapun sembilan perusahaan peternakan yang juga tersangkut dugaan kartel adalah PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA, PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, dan PT Hybro Indonesia.
Thomas menuturkan, pihaknya pun akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Senin pekan depan.
"Kita sudah beberapa kali ikut sidang, karena ini sidang lanjutan, Senin mendatang juga akan ada sidang lagi," tutur Thomas.
Seperti diketahui, kartel ayam yang disangkakan KPPU bermula dari kesepakatan pelaku usaha dan regulator untuk menggulirkan program culling atau pemusnahan 6 juta ekor indukan ayam (parent stock/PS) pada September 2015.
Tujuannya, agar harga ayam broiler yang anjlok di bawah biaya pokok produksi dapat terdongkrak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.