Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp 95,07 Miliar Di APBNP 2016

Kompas.com - 16/06/2016, 17:55 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 akan dipangkas sebesar Rp 95,07 miliar.

Pemangkasan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2016 untuk melakukan penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBNP 2016.

"Dalam APBNP 2016, anggaran Kementerian BUMN dipangkas Rp 95,07 miliar," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, penghematan anggaran diterapkan pada anggaran sisa lelang, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat di luar kantor, dan kegiatan lelang yang belum kontrak.

"Pemotongan dilakukan tidak hanya terhadap anggaran yang non prioritas, namun terdapat beberapa kegiatan prioritas Kementerian BUMN yang juga dilakukan pemotongan," imbuh Bambang.

Bambang menyebutkan, beberapa program prioritas yang anggarannya terpaksa dipangkas adalah penyusunan beberapa kajian BUMN, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BUMN, serta kegiatan renovasi gedung.

Adapun pagu awal dalam APBN 2016 untuk Kementerian BUMN adalah Rp 345 miliar.

Dalam RAPBNP 2016 dipangkas menjadi Rp 249,9 miliar.

"Yang dipangkas itu program pembinaan BUMN 64,16 persen jadi Rp 114,9 miliar dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kementerian BUMN dipotong 81,38 persen menjadi Rp 134,9 miliar," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com