Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Kereta “Sapu Jagad” Disediakan Lagi, Ini Kata KAI

Kompas.com - 21/06/2016, 07:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak bisa memenuhi permintaan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Momamad Said untuk menyediakan kereta Sapu Jagad saat mudik Lebaran nanti.

Menurut Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, KAI sudah memiliki sistem tiketing yang membuat konsep kereta Sapu Jagad tidak mungkin lagi diterapkan, sebagaimana yang terjadi beberapa tahun silam.

“Ada nomor bangku, sekarang enggak bisa lagi sebab orang masuk stasiun kan boarding,” ujar Edi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Kereta Sapu Jagad merupakan penamaan kepada kereta api yang disiapkan untuk mengangkut pemudik yang tidak bisa terangkut menggunakan kereta regular pada mudik Lebaran.

Biasanya kereta tersebut menggunakan gerbong barang untuk mengangkut para penumpangnya.

Sejak reformasi di PT KAI pada 2009, konsep kereta Sapu Jagad mulai ditinggalkan lantaran dinilai tidak manusiawi. KAI pun menerapkan sistem satu kursi satu tiket sehingga tidak ada lagi cerita penumpang berdiri atau lesehan di kereta.

Menurut Edi, ketimbang menyediakan kereta sapu jagad, lebih baik dilakukan penambahan kereta. Dengan begitu, kapasitas angkutan mudik Lebaran dengan kereta api bisa lebih banyak

“Kalau memang 5,3 juta kapasitas terpenuhi ya sudah silakan mencari moda lain demi keselamatan. Kalau mau penumpangnya ditambah ya beliin kereta dong,” kata Edi.

Sebelumya, Wakil Ketua Komsi V DPR RI Muhidin Muhamad Said meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bersama KAI menyediakan kereta Sapu Jagat untuk mengangkut para pemudik pada Lebaran tahun ini.

Ia menilai kehadiran kereta sapu jagad sangat penting lantaran antusias masyarakat yang mudik menggunakan kereta api selalu besar dari tahun ke tahun. KAI dinilai belum bisa menyediakan kapasitas kereta yang lebih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com