JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk Holding Energi.
Dalam Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang holding tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero).
Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad H Wibowo melihat beberapa dampak yang akan ditimbulkan dari Holding Energi.
"Sebenarnya itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga PMN dengan proses politik yang normal," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).
Menurut Drajad, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan jika holding energi ini dilanjutkan.
Pertama, pemegang saham minoritas akan dirugikan karena kehilangan peluang mendapatkan gain. Kedua, saham-saham BUMN bisa lebih rentan diterpa rumor akuisisi.
Ketiga, akan terjadi "demoralisasi" di PGAS, dan Keempat akan terjadi back door PMN yang bertujuan mengindari proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Selama ini posisi mereka (PGN) sejajar Pertamina. Kerja keras membuat PGAS menjadi salah satu andalan pasar modal ini tidak mudah, mereka dihibahkan ke BUMN lain yang belum tentu lolos di bursa. Rekam jejak good governance Pertamina kan kalah jauh dibanding perusahaan Tbk (PGAS)," imbuh Drajad.
Menurut Drajad, rencana pencaplokan PGAS oleh Pertamina harus diketahui DPR. "Bisa saja teman-teman di Senayan marah dan membalas dengan berbagai hal seperti minta audit khusus BPK dan sebagainya," terang Drajad.
Selain sisi negatif yang dipaparkan Drajad terkait rencana Holding Energi, juga punya sisi positif.
"Sebenarnya itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga PMN dengan proses politik yang normal. Jadi lebih merupakan hibah (durian runtuh) dari pemerintah kepada Pertamina," pungkas Drajad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.