KOMPAS.com – Bolehkah pekerja berat membatalkan puasanya pada bulan Ramadhan? Pertanyaan tersebut merupakan salah satu topik yang paling mengemuka setiap kali Bulan Suci tiba, apalagi di Indonesia tidak berlaku kebijakan libur kerja karena berpuasa.
Pertanyaan yang sama sudah muncul jauh-jauh hari, bahkan sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup. Para ulama pun terus membahas dan berhadapan dengan pertanyaan ini. Karenanya, sejumlah dalil dan fatwa ulama pun banyak bertebaran dari masa ke masa.
Tapi, dari semua pertanyaan dan dialektika terkait topik ini, jawaban boleh atau tidaknya membatalkan puasa Ramadhan bagi para pekerja berat kembali kepada definisi dan kondisi pekerjaan itu. Sejumlah alternatif solusi pun ditawarkan.
Merujuk sejumlah kitab para ulama, di antara persyaratan yang membolehkan pekerja berat membatalkan puasa Ramadhan adalah, bila pekerjaan itu ditinggalkan, maka yang bersangkutan akan kehilangan penghidupan. Selain itu, pekerjaan tersebut juga bisa mengakibatkan kematian bila dilakukan sembari berpuasa.
Adapun di antara solusi yang ditawarkan para ulama antara lain adalah mencari alternatif bertukar pekerjaan yang bisa dikerjakan pada malam hari, bekerja yang memungkinkan giliran pada malam hari, mengambil cuti selama Ramadhan sekalipun tidak digaji, atau bila memang ada pilihan lain dianjurkan untuk berganti pekerjaan.
Ketika semua alternatif untuk memudahkan puasa tidak memungkinkan, sementara pekerjaan berat yang digeluti sangat penting bagi dirinya atau orang lain, Nabi Muhammad SAW dan para ulama punya pendapat sama, yaitu boleh membatalkan puasa.
Dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad SAW bahkan menyebutkan para pekerja berat yang membatalkan puasanya pada siang hari tetap mendapatkan pahala, selama persyaratan untuk itu sudah terpenuhi.
Kitab Fathul Mu'in, misalnya, menyebutkan para pekerja berat diperbolehkan berbuka lebih awal pada siang hari saat berpuasa ketika dikhawatirkan puasanya menjadikan bahaya bagi dirinya.
Namun, seperti dikutip dari I’anah At-thalibin, Syaikh Al-Adzra’i berfatwa bahwa para pekerja berat ini tetap wajib berniat puasa dan hanya boleh membatalkan puasanya pada tengah hari ketika benar-benar sudah kepayahan.
Satu hal yang perlu digarisbawahi pula, keringanan yang diberikan kepada para pekerja berat untuk mempercepat buka puasa pada siang hari ini bukan tanpa catatan lanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.