JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa kementerian, sepakat bekerjasama dalam satuan tugas waspada investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.
"Satgas ini berfungsi melakukan pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, harapan saya bisa lebih efektif dari yang lalu-lalu," ujar Kepala Polisi Republik Indonesia, Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Badrodin berharap, jika pelaku investasi bodong berhasil ditangkap, maka hukuman yang paling pantas adalah memberikan denda sebesar-besarnya agar pelaku investasi bodong tersebut jera.
Mengapa Badrodin lebih memilih untuk menjatuhkan hukuman denda bagi pelaku investasi bodong, karena menurutnya penjara bukanlah satu-satunya cara membuat orang jera untuk tidak kembali lagi melakukan praktek investasi bodong.
"Penjara itu bukan untuk menjerakan orang. Kalau yang berkaitan dengan ekonomi selesaikan dengan denda," imbuh Badrodin.
Badrodin mengatakan, karena semakin banyaknya kasus investasi bodong, dikhawatirkan penjara akan dipenuhi dengan tersangka-tersangka kasus tersebut, dan beban negara pun akan semakin bertambah.
"Sebetulnya kalau kita memenjarakan orang, pemerintah nambah beban, kasih makan, menyiapkan tempat, memberi pakaian, lebih baik kenakan saja denda sebesar-besarnya, dibuat seperti itu lebih efektif tidak membuat penjara penuh, kalau penjara penuh semua repot," pungkas Badrodin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.