Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih “Brexit,” Begini Proses “Perceraian” Inggris dengan Uni Eropa

Kompas.com - 27/06/2016, 09:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Pada 23 Juni 2016 lalu, referendum yang dihelat di Inggris memutuskan negara tersebut keluar dari keanggotaan Uni Eropa.

Rakyat Inggris yang memilih 'keluar' atau 52 persen dengan perolehan suara sebanyak 17.410.742 orang, sedangkan yang memilih 'bergabung' ada 48 persen dengan perolehan suara sebanyak 16.141.241 orang.

Lalu, setelah memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa, apakah Inggris langsung berpisah begitu saja dari blok tersebut?

Ternyata, proses perceraian Inggris dengan Uni Eropa masih panjang dan akan berlangsung lama. Mengutip BBC, Senin (27/6/2016), begini proses perpisahan Inggris dari Uni Eropa:

Setelah referendum memutuskan “Brexit,” maka dimulailah masa transisi selama maksimal 2 tahun, di mana Inggris pun harus mengajukan Artikel 50 yang termuat dalam Perjanjian Uni Eropa, kemudian 27 negara anggota Uni Eropa bertemu untuk mendiskusikan pencabutan Inggris dari keanggotaan.

Artikel 50 memungkinkan pemerintah negara anggota untuk mengajukan keluar dari Uni Eropa. Setelah itu, dimulai perundingan antara negara yang akan meninggalkan dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang lainnya.

Setelah Inggris mengajukan Artikel 50 dan negara-negara anggota lainnya melakukan perundingan, maka masuklah periode negosiasi antara Inggris dengan Uni Eropa.

Kemudian, draf perjanjian diajukan kepada Konsil Eropa yang terdiri dari 27 pimpinan negara-negara anggota Uni Eropa. Perjanjian tersebut membutuhkan persetujuan setidaknya dari 20 negara anggota dengan 65 persen populasi. Setelah itu, dilakukan ratifikasi oleh Parlemen Eropa.

Pada akhir masa transisi selama 2 tahun tersebut, negosiasi masih bisa diperpanjang hanya apabila 27 negara anggota Uni Eropa menyetujuinya. Jika tidak ada persetujuan untuk memperpanjang negosiasi, maka Perjanjian Uni Eropa tidak lagi berlaku bagi Inggris.

Artinya, resmilah Inggris meninggalkan Uni Eropa. Adapun Parlemen Inggris harus mencabut Undang-undang Masyarakat Eropa Tahun 1972 dan menggantinya dengan perjanjian serta undang-undang baru.

Inggris pun bisa berubah pikiran dan memutuskan untuk kembali menjadi anggota Uni Eropa. Akan tetapi, kalau ingin kembali menjadi anggota, maka Inggris harus mendaftar seperti negara-negara lainnya. 

Kompas TV Infografis: Apa itu Brexit?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com