Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Koordinasi Antar-regulator untuk Antisipasi Sentimen "Brexit"

Kompas.com - 27/06/2016, 13:30 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menghadapi sentimen yang datang dari British Exit/Brexit terhadap perekonomian Indonesia, diperlukan adanya koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengatakan, meski pun Indonesia tidak terlalu signifikan terhantam isu Brexit, namun tetap perlu ada koordinasi antar regulator untuk mempertahankan perekonomian dalam negeri agar stabil.

"Koordinasi perlu karena semua saling terkait. Jadi harus kita lakukan koordinasi," ujar Nurhaida di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Mengapa koordinasi tersebut perlu dilakukan menurut Nurhaida, karena masing-masing sektor harus memiliki cara efektif yang harus segera dilakukan.

"Kita lakukan koordinasi, karena misalnya produk pasar modal ada kaitan tidak hanya sektor keuangan," imbuh Nurhaida

Nurhaida meyakini, bahwa para investor sudah cukup bijak dalam menghadapi sentimen Brexit. Tercermin dari bagaimana para investor menempatkan investasinya di pasar modal.

"Market kita ini punya confidence yang cukup tinggi. Satu lagi, bahwa hari Jumat itu asing net buy di pasar modal kita. Jadi banyak hal yang tentunya ini positif," pungkas Nurhaida.
 

Kompas TV Infografis: Apa itu Brexit?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+