Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Program Enam K/L Dipotong Rp 1,935 Triliun

Kompas.com - 27/06/2016, 16:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat DPR-RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN, Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyepakati pemotongan anggaran program sebesar Rp 1,935 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, Komisi XI DPR menyetujui pemotongan anggaran program Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,207 triliun sehingga pagu anggaran Kementerian Keuangan yang semula sebesar Rp 39,278 triliun menjadi sebesar Rp 38,070 triliun.

Komisi XI DPR juga menyetujui pemotongan anggaran program Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2016 sebesar Rp 40,2 miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang semula sebesar Rp 1,463 triliun menjadi sebesar Rp 1,423 triliun.

"Komisi XI DPR menyetujui pemotongan anggaran program BPK tahun anggaran 2016 sebesar Rp 32,1 miliar sehingga pagu anggaran BPK yang semua sebesar Rp 3,471 triliun menjadi sebesar Rp 3,439 triliun," kata Ahmadi, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ahmadi melanjutkan, Komisi XI DPR menyetujui pemotongan anggaran program BPKP tahun anggaran 2016 sebesar Rp 19,2 miliar sehingga pagu anggaran BPKP yang semula sebesar Rp 1,633 triliun menjadi sebesar Rp 1,613 triliun.

Komisi XI DPR juga menyetujui pemotongan anggaran program BPS tahun anggaran 2016 sebesar Rp 573,3 miliar, sehingga pagu anggaran BPS yang semula sebesar Rp 5,439 triliun menjadi sebesar Rp 4,866 triliun.

"Komisi XI DPR-RI menyetujui pemotongan anggaran program LKPP tahun anggaran 2016 sebesar Rp 64,2 miliar sehingga pagu anggaran LKPP yang semula sebesar Rp 240,8 miliar menjadi Rp 176,6 miliar," kata Ahmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com