Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota FPDIP: RUU Pengampunan Pajak Langgar Sila Ke-5 Pancasila

Kompas.com - 28/06/2016, 09:42 WIB

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) untuk mengampuni wajib pajak yang menyembunyikan asetnya di luar negeri, dinilai berpotensi melanggar sila ke-5 Pancasila, yakni “Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia”.

Denda sebesar 2 persen yang akan diberlakukan kepada wajib pajak pelanggar yang bersedia membawa masuk dananya di luar negeri ke dalam negeri, dianggap teramat kecil.

“Ini tidak adil bagi wajib pajak yang selama ini sudah mematuhi membayar pajak,” kata Indah Kurnia, anggota Komisi 11 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Surabaya, Senin (27/6/2016).

“Pemerintah sangat percaya diri dengan rancangan UU yang sedang diplenokan di DPR RI ini. Begitu yakinnya, akan mendapat aliran dana masuk ke dalam negeri,” ungkap Indah.

Itu artinya, potensi penerimaan yang dimasukkan ke APBN-P 2016 sebesar Rp 165 triliun sudah dimasukkan ke dalam kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan. Karenanya, telah memiliki konsekuensi politik.

Padahal, potensi penerimaan negara dari tax amnesty tersebut belum pasti benar bisa terealisasi.

"Kementerian Keuangan yakin, antara lain dengan menyatakan bahwa telah ada data pelaku usaha yang akan membawa masuk dananya ke dalam negeri by name by addres,” katanya.

Menurut Indah, pada 2018 akan ada kesepakatan internasional, yakni setiap negara bisa saling bertukar data perpajakan masing-masing negara.

“Dari pada melakukan pengampunan dengan potensi pendapatan yang kecil melalui RUU itu, hanya sekitar dua persen, kenapa tidak sekalian menunggu 2018 ketika informasi sudah bisa dibuka di luar negeri,” kata Indah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Whats New
Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Whats New
Di COP 28 Dubai, Bos MedcoEnergi Ungkap Mulai Nonaktifkan Bisnis Batu Bara

Di COP 28 Dubai, Bos MedcoEnergi Ungkap Mulai Nonaktifkan Bisnis Batu Bara

Whats New
Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Work Smart
Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Whats New
BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

Whats New
Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Whats New
Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Whats New
BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

Whats New
Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com