Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop: Ada "Tax Amnesty", UMKM Harus Berbenah Diri

Kompas.com - 30/06/2016, 08:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty hasil pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakomodasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengikuti program "tax amnesty".

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menjelaskan, dengan terakomodasinya UMKM dalam tax amnesty, mereka harus segara berbenah diri.

"UKM harus bisa berbenah diri, kalau memang ingin mengikuti program tax amnesty," jelas Braman Setyo di Rumah Dinas Menteri Koperasi dan UKM Jakarta, Rabu (29/6/2016).

"Bagaimana supaya mereka masuk di dalam program ini? Ya tentunya UKM harus catat pembukuan, tertib administrasi, semua harus dilakukan," tambah Braman.

Dia menegaskan, pihaknya saat ini fokus untuk mensosialisasikan tax amnesty kepada UKM.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, tarif pajak berlaku kepada pelaku usaha yang mendapatkan omzet Rp 4,8 miliar pada tahun pajak terakhir.

Selanjutnya, bagi pelaku usaha yang melaporkan harta nilai harta sampai dengan Rp 10 miliar maka akan dikenakan tarif tebusan pajak sebesar 0,5 persen.

Sedangkan, bagi pelaku usaha yang melaporkan harta lebih dari Rp 10 miliar akan dikenakan tarif tebusan 2 persen.

Bambang menuturkan, tarif tebusan untuk UMKM tak ada tahapan waktu. Dengan itu, berlaku sejak awal sampai berakhirnya tax amnesty yaitu 31 Maret 2017.

"Nggak ada bulan pertama, bulan kedua, dan seterusnya. Ini berlaku dari awal sampai akhir berlakunya undang-undang," imbuh Bambang.

Kompas TV Pemerintah Akan Sosialisasikan UU Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com