Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Pemohon, Ditjen Pajak Buka Pelayanan "Tax Amnesty" di Tiga Negara

Kompas.com - 01/07/2016, 09:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah disahkan DPR, Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty secara resmi diberlakukan mulai hari ini 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan pihaknya membuka perwakilan di sejumlah negara. Diharapkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri bisa memanfaatkan aturan ini.

"Kami menempatkan perwakilan petugas pajak di Singapura, Hong Kong, London. Itu bisa ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di tiga negara itu," ujar Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ken menuturkan, WNI di luar negeri tidak harus pulang ke Indonesia dalam mengajukan Tax Amnesty. "Ya luangkan lah dua hari untuk pulang ke tanah air untuk mengurus pengampunan pajak. Atau kalau terlalu jauh bisa singgah ke tiga negara tersebut. Ke Singapura misalnya," jelas Ken.

"Upaya ajak orang repatriasi kita ajak pikir bersama, beri pemahaman ke mereka, kalau Indonesia bisa makmur mari kita gotong royong. Banyak negara lain gagal tidak punya gotong royong, kita punya, dia lahir di sini, besar di sini, Indonesia," tambah Ken.

Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menempatkan perwakilan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong, Singapura dan London untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak.

"Tiga negara dipilih karena potensi banyak disitu. Banyak orang yang menyimpan di negara itu banyak. Juga atas permintaan orang Indonesia yang ada di sana," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga.

Yoga mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan perbankan Indonesia yang punya kantor perwakilan di luar negeri untuk mempermudah dana repatriasi yang akan masuk ke tanah air.

"Bank-bank kita yang ada di sana juga akan memfasilitasi," pungkas Yoga.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com