JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sejalan dengan disetujuinya program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong penyaluran kredit. Pasalnya, akan semakin banyak likuiditas yang masuk. "Dengan adanya dana repatriasi, likuiditas akan banyak masuk," kata Muliaman di kediamannya di Jakarta, Kamis (7/7/2016).
Menurut Muliaman, banyaknya likuiditas yang masuk tersebut dapat digunakan untuk beberapa penempatan kredit yang sudah jelas nilai investasinya. Ia memberi contoh antara lain kredit untuk pembiayaan infrastruktur, seperti proyek jalan tol, air minum, dan infrastruktur lainnya termasuk pula pelabuhan udara.
Pasalnya, kata Muliaman, kelancaran proyek-proyek infrastruktur tersebut akan sulit tercapai apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, dana repatriasi dari program pengampunan pajak merupakan alternatif sumber dana yang dapat dimanfaatkan. "Kalau murni mengandalkan APBN akan sulit. Dari Rp 5.000 triliun kebutuhan (pembiayaan) infrastruktur, sekarang baru Rp 1.000 triliun yang bisa dibantu APBN," ujar Muliaman.
Dengan demikian, jelas Muliaman, proyek-proyek infrastruktur tidak hanya dibiayai dari APBN. Dana repatriasi dari program pengampunan pajak, imbuh dia, dapat membantu pembiayaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.