Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, BI Terbitkan Aturan Pelonggaran Transaksi Lindung Nilai

Kompas.com - 12/07/2016, 14:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mendorong efisiensi transaksi lindung nilai atau hedging, Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi hedging. Dalam hal ini BI akan meluncurkan peraturan bernama "call spread".

Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsah mengatakan, peraturan ini merupakan produk alternatif untuk melakukan lindung nilai.

Peraturan call spread untuk meminimalisir biaya hedging yang ada saat ini. Menurut Nanang, kebijakan call spread ada dua sisi, yakni produk option buy call dan sell call.

“Jadi yang biasanya biaya hedging disini sebesar 6 persen dan 7 persen. Sekarang ini banyak perusahaan yang menggunakan hedging keluar dan menggunakan call spread dengan mengeluarkan biaya 2 persen hingga 3 persen,” papar Nanang, Senin (11/7/2016).

Saat ini, PBI sedang digodok dan BI menargetkan pada bulan Agustus akan diluncurkan. Menurutnya, proses tersebut akan dipercepat lantaran pada tahun 2017 mendatang, perusahaan yang memiliki utang luar negeri harus memenuhi ketentuan hedging.

Perusahaan harus melakukan hedging di bank domestik. Jadi, bank domestik harus siap menampung dan harus memiliki produk yang lebih kompetitif supaya tidak memberatkan sektor tersebut.

Dalam peraturan ini, memungkinkan bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV yang memiliki manajemen risiko yang baik, meminimalisir risiko yang ada.

BI juga berupaya untuk menjaga manajemen risiko yang baik, dengan cara melarang transaksi spekulatif dan harus mengguakan underlaying.

Kompas TV Bank Indonesia: Ekonomi Indonesia Stabil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com