Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Diganggu Singapura dan Digugat di MK, Apindo Siap Pasang Badan

Kompas.com - 20/07/2016, 16:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan "pasang badan" untuk memastikan program pengampunan pajak berjalan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, selain memiliki tujuan teknis seperti meningkatkan penerimaan negara dan tax ratio, jika berhasil, program amnesti pajak ini akan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia ke depan.

Untuk itu, Apindo akan membantu sosialisasi program pengampunan pajak. Hariyadi menyadari banyak pihak yang berupaya menjegal berjalannya amnesti pajak.

Dari domestik, sekelompok orang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Mengenai hal ini, Hariyadi mengatkan, Apindo terus mengampanyekan agar dana-dana repatriasi bisa masuk pada termin pertama.

"Nanti kalau putusan MK (Mahkamah Konstitusi) keluarnnya aneh-aneh, ya terserah deh. Yang penting duit sudah masuk semua. Kami (Apindo) mengamankan begitu saja sekarang," kata Hariyadi dalam diskusi di kantor Center of Reform on Economics (CORE), Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Hariyadi juga menyampaikan, bank swasta di Singapura bahkan menawarkan penempatan dana di Taiwan, sebagai suaka pajak baru bagi nasabah.

Memang, kata Hariyadi, sebelumnya belum terlihat minat WNI di Singapura untuk merepatriasi dana ke Indonesia ketika fasilitas pengampunan pajak seperti yang ditawarkan dalam RUU Pengampunan Pajak.

Namun, setelah diberikan berbagai masukan dan disahkan menjadi UU Pengampunan Pajak, fasilitas yang ditawarkan sudah sangat menarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com