Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Jegal Amnesti Pajak, Ini Komentar JK

Kompas.com - 21/07/2016, 19:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai upaya Singapura menjegal kebijakan amnesti pajak di Indonesia membuktikan satu hal yang selama ini banyak dipercaya.

"Itu berarti membuktikan kebenaran suatu analisa bahwa uang terbanyak di Singapura itu berasal dari Indonesia," ujar Kalla di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Menurut Wapres, setiap negara pasti akan bertahan dan mencoba segala upaya agar dana yang ada di dalam negerinya tidak keluar ke negara lain.

Keberadaan dana besar di dalam suatu negara memiliki manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Dengan likuiditas melimpah, pembangunan bisa berjalan cepat. "Ya semua negara pasti ingin survive (mempertahankan dana didalam negaranya)," kata Kalla.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roelsani mengatakan bahwa bank-bank besar Singapura coba menahan dana WNI keluar dari Negeri Singa tersebut.

Bank-bank itu kata dia, menawarkan pembayaran 2 persen dana tebusan amnesti pajak bagi WNI asalkan dananya tetap diparkir di Singapura.

Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 6.519 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan dananya di luar negeri.

Jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan, ada potensi penerimaan negara sebesar Rp 180 triliun.

Sementara potensi dana repatriasi atau dana yang masuk ke Indonesia diprediksi mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com