Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lewatkan Program Amnesti Pajak Begitu Saja! Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2016, 11:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai gencar menyosialisasikan program amnesti pajak. Tidak hanya jajaran Direktorat Jenderal Pajak, Menteri Keuangan, Wakil Presiden, Sampai Presiden pun turun langsung membumikan kebijakan baru tersebut.

Dalam setiap sosialisasinya, Pemerintah selalu meminta para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan amnesti pajak. Ada sejumlah alasan mengapa program tersebut tidak boleh dilewatkan.

Salah satunya adalah kebijakan ini merupakan program pengampunan pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak. Melalui program ini, pajak terutang, sanksi administrasi, sanksi pidana di bidang perpajakan dihapuskan dengan membayar uang tebusan.

Pemerintah menegaskan program amnesti pajak merupakan kebijakan langka. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan serupa belum tentu akan ada lagi sampai 30 tahun ke depan.

"Jangan harap setiap tahun ada (program amnesti pajak)," kata Kalla di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Selanjutnya adalah pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak tidak berlangsung lama. Pemerintah hanya memberikan waktu kepada wajib pajak sampai 31 Maret 2017.

Setelah itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang keras seperti penegakan hukum hingga memperketat ketentuan-ketantuan perpajakan.

Pertimbangan lainnya adalah sektor keuangan global semakin transparan. Cerita mudahnya menyembunyikan kekayaan di luar negeri bisa jadi akan berubah pada 2018 mendatang.

Sebab, sejumlah negara sudah meningkatkan intensitas pertukaran informasi antarnegara, termasuk informasi di sektor keuangan global.

Hal itu membuat sektor keuangan global semakin transparan sehingga menyembunyikan kekayaan di negara lain hanya akan menjadi masalah besar.

Oleh karena itu, amnesti pajak yang dibuka pemerintah hingga 31 Maret 2017 merupakan kesempatan yang tepat untuk menghindari masalah besar dikemudian hari. "Jadi ini kebijakan agar anda bisa tidur dengan enak," kata Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com