Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Repatriasi Pengampunan Pajak Akan Tingkatkan Dana Perbankan Secara Signifikan

Kompas.com - 25/07/2016, 18:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menaksir dana repatriasi yang masuk ke sistem keuangan Indonesia dari program amnesti pajak mencapai Rp 560 triliun.

Angka ini lebih rendah dari perkiraan pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun. "Kalau perkiraan BI, Rp 560 triliun dana repatriasi," kata Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Juda mengatakan, aliran dana masuk Rp 560 triliun ini berarti sekitar 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 11.000 triliun.

Juda bilang, kalau dana ini mengalir masuk maka akan menambah dana pihak ketiga (DPK) sebesar 5 persen dari posisi saat ini yang berada di level 37 persen dari PDB, menjadi di posisi 42 persen.

Juda mengatakan, jika mencapai level 42 persen, artinya rasio DPK dibanding PDB sudah lebih tinggi ketimbang periode 1997-1998.

Pada saat itu, rasio DPK dibanding PDB mencapai 39 persen. Beberapa tahun terakhir, rasio DPK dibanding PDB stagnan, bahkan terjadi kontraksi dari tahun 2014-2015.

"Jadi memang kekayaan kita tidak masuk dalam negeri. Terlihat dari DPK over, PDB-nya flat saja, bahkan menurun akhir-akhir ini," kata Juda.

Program amnesti pajak diharapkan mampu menambah DPK atau ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.

"Yang perlu kita catat, bagaimana menjaga dana masuk 5 persen PDB itu agar bertahan lama. Jangan setelah lock-up dibuka, dana itu keluar kembali, dan menyebabkan DPK mengalami penurunan," pungkas Juda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com