Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini Pemerintah Akan Teken Lagi Kontrak Bank Persepsi Penampung Dana Repatriasi

Kompas.com - 25/07/2016, 20:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan ini, pemerintah kembali akan menyerahkan kontrak bank persepsi kepada bank yang ditunjuk dan bersedia memenuhi syarat dalam kontrak sebagai bank penampung dana repatriasi program amnesti pajak.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, sejauh ini pemerintah baru meneken kontrak dengan empat bank persepsi, terdiri atas tiga bank pelat merah dan satu bank swasta.

Tiga bank BUMN tersebut adalah PT Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, dan PT BRI (Persero) Tbk.

Sementara itu, satu bank swasta yang sudah menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi adalah PT Bank Central Asia Tbk.

"Minggu ini, kami akan ada lagi (kontrak dengan bank)," kata Bambang saat ditemui seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Pada tahap satu pemilihan gateway pekan lalu, pemerintah telah berkontrak dengan empat bank, serta 19 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.

Bambang memastikan, tidak ada batasan berapa tahap pemilihan gateway dilakukan.

Sejauh bank, manajer investasi, atau sekuritas memenuhi kriteria dan menerima prasyarat kontrak, mereka dapat sewaktu-waktu dipilih sebagai gateway dana repatriasi.

"Batasan tidak ada, yang pasti harus eligible, misal untuk bank, yaitu bank BUKU III dan IV yang memiliki satu dari tiga fasilitas (kustodian, trustee, atau rekening dana nasabah)," kata Bambang.

"Jadi ya (kontrak) kita berikan sesuai dengan kesiapan mereka. Beberapa (bank) sudah mengirim surat menyatakan ingin ikut, dan saya rasa sudah siap," imbuhnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait PT BTN (Persero) Tbk yang juga menyatakan sudah siap menjadi bank persepsi, Bambang menegaskan, bank yang berfokus pembiayaan rumah itu tetap harus memenuhi syarat, yakni memiliki satu dari tiga fasilitas sebagai bank persepsi.

"BTN harus punya satu dari tiga yang saya bilang itu. Nah, sekarang mereka sedang mendaftar rekening dana nasabah (RDN)," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com