Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Kaji Kemudahan Investasi bagi Peserta Pengampunan Pajak

Kompas.com - 30/07/2016, 10:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan, guna mendongkrak realisasi investasi, pihaknya melakukan berbagai upaya percepatan layanan investasi.

BKPM pun mendukung kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, salah satunya adalah program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saat ini, BKPM masih terus mematangkan pemberian kemudahan layanan investasi bagi peserta tax amnesty," kata Thomas di kantornya, Jumat (29/7/2016).

Thomas menjelaskan, dalam skema investasi yang disiapkan, peserta pengampunan pajak yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan didampingi tim khusus account officer BKPM.

Peserta tersebut akan mendapatkan pelayanan seperti izin 3 jam, pemberian fasilitas bebas bea masuk, percepatan jalur hijau, dan dimungkinkan memperoleh fasilitas tax allowance atau tax holiday.

"Namun demikian, pelayanan bagi peserta tax amnesty tersebut hanya terbatas pada investasi infrastruktur, sektor riil prioritas, dan investasi lainnya," jelas Thomas.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penamaman Modal BKPM Azhar Lubis menyatakan, BKPM ikut membuat ketentuan dana repatriasi pengampunan pajak.

BKPM, kata dia, akan membuka diri terhadap beberapa jenis investasi yang dimungkinkan menyerap dana dari pengampunan pajak.

"Kalau dilihat beberapa jenis bentuk investasi, sektor prioritas, sektor investasi lain yang disetujui pemerintah, selama itu mereka akan investasi kita akan buka diri. Mereka akan buat surat pernyataan di Ditjen Pajak," jelas Azhar.

Ia menjelaskan, wajib pajak bisa membeli aset yang sudah ada, saham perusahaan eksisting, maupun melakukan bidang usaha baru. BKPM akan memberikan layanan cepat 3 jam.

"Mereka bisa ekspansi hotel, restoran yang mereka sudah miliki, bisa mempercepat repatriasi yang mereka lakukan," ungkap Azhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com