Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disumbang Bahan Makanan dan Transportasi, Inflasi Juli 2016 Sebesar 0,69 Persen

Kompas.com - 01/08/2016, 11:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli 2016 sebesar 0,69 persen. Dengan demikian inflasi tahun kalender, atau dari Januari-Juli 2016 mencapai 1,76 persen.

BPS juga melaporkan inflasi Juli tahun ke tahun atau year on year (YoY) sebesar 3,21 persen. Adapun inflasi inti sebesar 0,34 persen, dan inflasi inti YoY sebesar 3,49 persen.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, inflasi Juli 2016 masih terpengaruh Puasa dan Lebaran. Hal ini terlihat dari dua kelompok pengeluaran yakni transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mengalami inflasi 1,22 persen, dan bahan makanan yang mengalami inflasi sebesar 1,12 persen.

"Dari 82 kota IHK, sebanyak 78 kota mengalami inflasi, dan empat kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,34 peren, dan terendah terjadi di Gorontalo sebesar 0,06 persen. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,1 persen," kata Suryamin dalam paparan Senin (1/8/2016).

Suryamin mengatakan, inflasi Juli 2016 yang sebesar 0,69 persen merupakan inflasi Juli yang terendah sejak lima tahu terakhir.

Adapun inflasi Juli 2012 tercatat sebesar 0,7 persen, sedangkan inflasi Juli 2013 tercatat sebesar 3,29 persen. Inflasi pada Juli 2014 dan Juli 2015 tercatat masing-masing 0,93 persen.

"Inflasi Juli 2016 ini masih terpengaruh arus mudik pada tanggal 1-5 Juli, dan arus balik pada tanggal 7-15 Juli," imbuh Suryamin.

Kelompok pengeluaran di luar bahan makanan dan transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan, mengalami inflasi di bawah 1 persen.

Kelompok makanan jadi, minuman, pokok, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,54 persen, sedangkan pendidikan rekreasi dan olah raga mengalami inflasi sebesar 0,51 persen.

Kelompok sandang mengalami inflasi sebesar 0,44 persen, sedangkan kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,37 persen. Adapun kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 0,24 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com