Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Asuransi untuk Sejuta Nelayan

Kompas.com - 01/08/2016, 14:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan sudah menerima skema besaran santunan asuransi untuk nelayan. Total santunan tersebut senilai Rp 175 miliar.

"Itu untuk satu juta nelayan," ujar Susi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Santunan asuransi nelayan terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yakni nelayan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan asuransinya Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Bagian kedua, nelayan yang meninggal dia di luar aktivitas penangkapan ikan biaya santunanya Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Susi menegaskan bahwa program asuransi tersebut berlaku hanya untuk nelayan, bukan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di perusahaan perikanan.

"Kalau ABK ada BPJS dan asuransi perusahaan dimana mereka bekerja. Ini hanya untuk nelayan," kata Susi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri sudah melakukan tender terhadap 3 perusahaan. Rencananya perusahaan pemenangan tender akan diusulkan esok hari.

Kompas TV Kapal Nelayan Tenggelam di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com