Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Perlu Disinsentif bagi Akivitas "Lazy Banking"

Kompas.com - 01/08/2016, 17:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas moneter diminta menyusun regulasi berisikan kebijakan disinsentif bagi perbankan yang tidak menjalankan peran intermediasi, dan hanya menaruh dana-dananya di surat utang pemerintah.

Bank macam itu biasa disebut sebagai bank yang malas (lazy banking).

Kebijakan disinsentif diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan, laju pertumbuhan kredit sejak 2013 terus menunjukkan tren penurunan.

Bahkan, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit per Mei 2016 hanya mencapai 8,3 persen.

"Jadi, ini anomali, pemerintah inginnya single digit bunga kredit. Namun, yang terjadi justru single digit pertumbuhan kredit," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dia menambahkan, suku bunga tunggal yang diinginkan pemerintah belum terealisasi.

Hal itu dilihat dari rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) per akhir Mei 2016 masih mencapai double digit.

SBDK kredit korporasi sebesar 11,04 persen, kredit ritel sebesar 12,01 persen, bahkan kredit mikro lebih tinggi lagi, mencapai 14,31 persen.

"Ini menunjukkan bahwa tantangannya berat. Kenapa berat? Ternyata sektor perbankan ngerem. Di mana ngerem-nya? Ada peningkatan kredit macet," imbuhnya.

Eko menuturkan, perbankan ngerem penyaluran kredit karena rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang memburuk.

Rasio NPL per Mei 2016 tercatat masih tinggi rata-rata 3,1 persen dari total kredit yang disalurkan.

Di sisi lain, pemerintah dengan agenda besar infrastrukturnya terus-terusan mengeluarkan surat utang dengan coupon rate yang menarik, lebih tinggi dari bunga deposito.

Akibatnya, karena menyalurkan kredit ke sektor riil dianggap masih berisiko, akhirnya perbankan lebih memilih menempatkan dananya di Surat Berharga Negara (SBN).

Hal itu terlihat dari tren kepemilikan SBN oleh perbankan yang terus meningkat sejak Desember 2012.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com