Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Perlu Disinsentif bagi Akivitas "Lazy Banking"

Kompas.com - 01/08/2016, 17:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas moneter diminta menyusun regulasi berisikan kebijakan disinsentif bagi perbankan yang tidak menjalankan peran intermediasi, dan hanya menaruh dana-dananya di surat utang pemerintah.

Bank macam itu biasa disebut sebagai bank yang malas (lazy banking).

Kebijakan disinsentif diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan, laju pertumbuhan kredit sejak 2013 terus menunjukkan tren penurunan.

Bahkan, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit per Mei 2016 hanya mencapai 8,3 persen.

"Jadi, ini anomali, pemerintah inginnya single digit bunga kredit. Namun, yang terjadi justru single digit pertumbuhan kredit," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dia menambahkan, suku bunga tunggal yang diinginkan pemerintah belum terealisasi.

Hal itu dilihat dari rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) per akhir Mei 2016 masih mencapai double digit.

SBDK kredit korporasi sebesar 11,04 persen, kredit ritel sebesar 12,01 persen, bahkan kredit mikro lebih tinggi lagi, mencapai 14,31 persen.

"Ini menunjukkan bahwa tantangannya berat. Kenapa berat? Ternyata sektor perbankan ngerem. Di mana ngerem-nya? Ada peningkatan kredit macet," imbuhnya.

Eko menuturkan, perbankan ngerem penyaluran kredit karena rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang memburuk.

Rasio NPL per Mei 2016 tercatat masih tinggi rata-rata 3,1 persen dari total kredit yang disalurkan.

Di sisi lain, pemerintah dengan agenda besar infrastrukturnya terus-terusan mengeluarkan surat utang dengan coupon rate yang menarik, lebih tinggi dari bunga deposito.

Akibatnya, karena menyalurkan kredit ke sektor riil dianggap masih berisiko, akhirnya perbankan lebih memilih menempatkan dananya di Surat Berharga Negara (SBN).

Hal itu terlihat dari tren kepemilikan SBN oleh perbankan yang terus meningkat sejak Desember 2012.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com