Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pendapat Faisal Basri Terkait Kebijakan Afkir Dini yang Diduga Terkait Kartel Ayam

Kompas.com - 04/08/2016, 08:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan pemusnahan secara massal (afkir dini) indukan ayam atau parent stock oleh 12 perusahaan pembibitan ayam tidak masuk kategori kesepakatan kartel.

Menurut dia, perusahaan pembibitan ayam malah merugi lantaran harus memotong ayam yang produktif. Kebijakan afkir dini ini sendiri dipelopori oleh pemerintah, yakni oleh Kementerian Pertanian.

Faisal menyatakan pendapatnya tersebut, terkait posisi dirinya sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan Kartel ayam di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

“Saya melihat afkir dini adalah bentuk koreksi pemerintah terhadap kebijakan impor yang kebablasan," kata Faisal. 

"Pemerintah saat membuka keran impor GGPS (great grand parent stock) telah membuat pasokan anak ayam (day old child/DOC) berlebih. Imbasnya,, harga ayam hidup di tingkat peternak jatuh." 

Faisal menuturkan,pemerintah membuka keran impor GGPS di 2013 untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan daging ayam di masyarakat. 

"Ternyata hitung-hitungannya tidak pas sehingga terjadi kelebihan pasokan (DOC). Sebenarnya, kondisi kelebihan pasokan ini di atas kertas bisa dihitung," ucap Mantan Komisioner KPPU ini.

Faisal juga menilai kebijakan afkir dini dilakukan pemerintah untuk melindungi peternak kecil dan Industri. Sebab jika tidak ada tindakan tersebut, maka peternak kecil akan merugi karena kelebihan pasokan tersebut membuat harga jual ayam dibawah biaya produksi.

"Kalau tidak ada tindakan segera dan kondisi kelebihan pasokan berlanjut, maka peternak-peternak kecil akan dicaplok oleh segelintir perusahaan besar," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Faisal, KPPU tidak bisa memperkarakan kebijakan pemerintah terkait instruksi ke 12 perusahaan untuk melakukan afkir dini.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com