Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andalan Finance Peroleh Kredit Rp 100 Miliar dari Bank Danamon

Kompas.com - 08/08/2016, 16:32 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Andalan Finance Indonesia memperoleh fasilitas kredit pembiayaan senilai Rp 100 miliar dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk meningkatkan pembiayaan roda empat atau lebih, baik baru maupun bekas.

Kerja sama antara Andalan Finance dan Bank Danamon ini merupakan kerja sama yang kedua.

Sebelumnya, Bank Danamon ikut berpartisipasi dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi untuk Andalan Finance pada 2014.

Dengan adanya penambahan pemberian kredit ini, Andalan Finance telah menerima total Rp 200 miliar dari Bank Danamon.

"Momentum ini kami pergunakan untuk memperkuat komitmen kami, yaitu tetap fokus pada pembiayaan roda empat atau lebih, baik baru maupun bekas," ujar Presiden Direktur Andalan Finance, Sebastianus H Budi, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (8/8/2016).

Terkait kinerja perusahaan, hingga Juni 2016, Andalan Finance membukukan kenaikan laba bersih sebesar 43 persen menjadi Rp 57 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 39 miliar.

Dari sisi pembiayaan, sepanjang semester I 2016, Andalan Finance telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,6 triliun.

Adapun komposisi pembiayaan yang telah disalurkan Andalan Finance hingga semester I 2016 masih didominasi oleh pembiayaan mobil bekas sebesar 66 persen dan pembiayaan mobil baru sebesar 34 persen.

Dari total penyaluran pembiayaan tersebut, 10 persen berupa kendaraan komersial dan 90 persen berupa kendaraan penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com