Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi di Kota Malang

Kompas.com - 09/08/2016, 11:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono bersama Wali Kota Malang Mohammad Anton mengukuhkan pendirikan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Kota Malang, di Balai Kota Malang, Selasa (9/8/2016).

Satgas Waspada Investasi di Kota Malang ditujukan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif, kuratif, dan represif (penegakkan hukum).

Satgas Waspada Investasi Kota Malang adalah yang pertama di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota dan terdiri dari beberapa instansi yakni Kantor OJK Malang, Kepolisian Resort Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang.

Kusumaningtuti mengatakan, sampai saat ini masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat.

Masyarakat ditawari investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi di luar batas kewajaran. Terkadang pihak yang menawarkan investasi juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk mempermudah mendapatkan nasabah.

"Keberadaan Satgas Waspada Investasi di Kota Malang harus dapat memberikan manfaat dan dapat dirasakan efektivitasnya oleh masyarakat Kota Malang, agar terhindar dari praktik investasi keuangan yang ilegal dan merugikan," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Mochamad Anton berharap keberadaan Satgas Waspada Investasi dapat mengatasi permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

"Dengan terbentuknya Satgas Waspada Investasi di Kota Malang, penanganan permasalahan investasi ilegal akan menjadi lebih komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang, sehingga menjadi lebih efektif dan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian akibat investasi pada pihak/perusahaan yang tidak memiliki izin," terangnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com