Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2016, 21:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menertibkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah-daerah. OJK akan memanggil bank penyalur KUR yang masih meminta masyarakat agunan untuk kredit di bawah Rp 25 juta.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, ditemui di sela-sela pengukuhan Satgas Waspada Investasi Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (9/8/2016).

Kusumaningtuti memastikan, kredit usaha rakyat dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan dalam permohonan KUR. Akan tetapi, diakui Kusumaningtuti, realistas di lapangan banyak perbankan meminta agunan kepada calon penerima kredit.

"Kami akan undang perbankan untuk disampaikan fakta ini terlebih dahulu, namun fakta ini juga harus didukung dengan dokumen," kata wanita yang akrab dipanggil Tituk itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kepala Kantor OJK di daerah juga akan dihadirkan bersama dengan calon penerima kredit yang merasa kesulitan dalam pengajuan KUR.

"Nanti mereka yang bicara ini lho buktinya, kok masih dimintai agunan. Kemudian akan kami evaluasi agar tidak seperti itu. Bisa juga kami laporkan ke pusat, misal di Malang ini bank penyalurnya BNI, ya kami lapor ke BNI pusat," katanya lagi.

Kusumaningtuti menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan kejadian serupa juga dialami para pemohon KUR di daerah lain, di luar Kota Malang.

Dia menambahkan, terkadang perbankan di daerah mendapat arahan internal dari kepala kantor wilayahnya.

"Padahal di aturannya sudah tidak memerlukan agunan," ucap Kusumaningtuti. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Andreas Eddy Susetyo mengkritik perbankan di daerah banyak yang tidak patuh terhadap regulasi KUR.

Di daerah pemilihannya, Jawa Timur, banyak ditemui kendala berupa kesulitan pengajuan KUR di bawah Rp 25 juta.

"Rekan-rekan saya di dapil juga permasalahannya sama. Padahal KUR di bahwa Rp 25 juta itu sudah tidak perlu pakai agunan," katanya di Malang, Senin (8/8/2016).

Kompas TV Bunga KUR Resmi Turun Menjadi 9%

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Whats New
3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

Whats New
Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Earn Smart
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Whats New
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Work Smart
Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

BrandzView
Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Whats New
Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Work Smart
Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Whats New
Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Whats New
Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Spend Smart
Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Whats New
10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com