Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bank Persepsi, BJB Siap Dukung Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 10/08/2016, 10:00 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank BJB siap mendukung program tax amnesty, setelah BJB ditunjuk menjadi bank penampung dana repatriasi program tersebut.

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan Bank BJB adalah bank pembangunan daerah (BPD) pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak.

Dirinya pun menyambut baik dan siap mendukung program pengampunan pajak ini. "Kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan dalam rilisnya, Rabu (10/8/2016).

Irfan mengungkapkan, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bank BJB juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta tax amnesty. Terkait target penyerapan dana repatriasi tax amnesty, Irfan mengungkapkan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah.

"Ini merupakan awalan, sehingga Kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," lanjutnya.

Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yaitu diantaranya berdasarkan BUKU III dan IV.

Syarat BUKU III dan IV adalah memenuhi salah satu kriteria trusty, kustodian atau Rekening Dana Nasabah (RDN). Sedangkan Bank BJB sendiri saat ini termasuk ke dalam kelompol BUKU III.

Kementerian Keuangan sendiri menyebutkan bahwa yang memenuhi persyaratan BUKU III dan IV ini ada 28 bank. Namun, yang memenuhi berbagai persyaratan akhirnya terpilih 19 bank. Dari 19 bank tersebut, 18 bank telah bersedia menjadi penampung dana tax amnesty.

Kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR ini merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia.

Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukkan tren positif di kancah nasional, yaitu berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada Mei 2016 sebesar 57,7 persen year on year (y-o- y).

Tak hanya itu, permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat, dimana pada akhir Juni 2016 lalu, BJB telah melakukan revaluasi aset dengan nilai yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com