Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah, Sebut Anak sebagai Tertanggung Asuransi Pendidikan!

Kompas.com - 12/08/2016, 16:20 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com
 - Brian namanya. Bocah berkulit kuning langsat itu tengah senang-senangnya berceloteh. 

Pengucapan kata-katanya belum jelas benar. "Tapi, itu yang bikin Brian menggemaskan," kata sang ibu, Sesilia Trina, mengomentari tingkah-polah lucu buah hatinya itu.

Meski bicara pun Brian belum jelas, Sesilia mengaku dia bersama suaminya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan masa depan si kecil. Masa depan Brian, bagi pasangan muda yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini termasuk mempersiapkan dana pendidikan. 

"Biaya pendidikan kan mahal," ujar Ronald Levi, ayah Brian.

Biaya pendidikan memang dari tahun ke tahun kasat mata terus menanjak. Kompas.com, pada pertengahan 2014 pernah menulis bahwa rerata ongkos pendidikan di Indonesia naik 15 persen per tahun. 

Sinyal seperti itu menunjukkan bahwa persiapan awal untuk menghitung-hitung biaya pendidikan anak adalah hal yang penting. Dengan begitu, anak mendapat jaminan memadai untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin dengan kesiapan dana optimal.

Asuransi pendidikan jadi salah satu cara pasangan Sesilia dan Ronald menyiapkan masa depan Brian.

Salah kaprah

Dibandingkan dengan negara tetangga, sebagaimana riset yang disosialisasikan laman kreditgogo.com pada dua tahun silam, Indonesia tidaklah sendirian soal biaya pendidikan yang menjulang.

Uang pangkal perguruan tinggi di Malaysia, misalnya, bisa mencapai 25.000 ringgit atau setara dengan Rp 90 juta memakai kurs sekarang. Di Singapura, uang pangkal masuk universitas mencapai 15.000 dollar Singapura, setara sekitar Rp 140 juta.

Thinkstock/zimmytws Ilustrasi asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan yang disiapkan jauh-jauh hari memang bisa menjadi alternatif solusi untuk mengantisipasi tingginya biaya pendidikan. Namun, sejumlah hal perlu dicermati saat memilih langkah ini.

Seperti terjadi di semua asuransi lain, ada banyak peraturan yang harus dipahami pula oleh pembeli polis. Untuk asuransi pendidikan, salah kaprah yang paling kerap terjadi adalah urusan siapa yang menjadi tertanggung di sini.

Menurut Joice Tauris Santi, salah satu penulis buku Selami Asuransi Demi Proteksi Diri, banyak pembeli asuransi pendidikan yang mencantumkan nama anak sebagai tertanggung.

"(Padahal, untuk asuransi pendidikan) seharusnya tertanggung adalah orangtua," kata Joice, Senin (8/8/2016).

Tertanggung untuk segala asuransi, lanjut perempuan yang juga perencana keuangan ini, adalah pihak yang dilindungi oleh kontrak asuransi tersebut. Jadi, ketika terjadi risiko terhadap tertanggung, ahli warisnya akan menjadi penerima manfaat.

Lalu, tujuan asuransi adalah memproteksi penghasilan atau aset. Setiap keluarga jamak punya banyak rencana, seperti membeli rumah, berekreasi, atau di sini mempersiapkan dana pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com