Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Ancam Mundur, Luhut Minta Pejabat Negara Tak Saling Dibenturkan

Kompas.com - 12/08/2016, 16:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta sejumlah pihak tidak saling membenturkan pernyataan satu pejabat negara kepada penjabat lainnya.

Hal itu disampikan Luhut  menyusul kabar ancaman mundur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena tidak setuju sektor perikanan tangkap dibuka untuk asing.

"Kita harus cermat, jadi jangan terus diadu-adu pejabat itu," ujar Luhut di Batam, Jumat (12/8/2016).

Saat ini, kata Luhut, pemerintah sedang mempelajari sejumlah opsi agar sektor kelautan dan perikanan bisa lebih berdampak kepada para nelayan. Salah satu opsinya yakni membuka investasi di sektor perikanan tangkap.

Sementara Susi dengan tegas menolak rencana membuka investasi asing di sektor perikanan tangkap. Setelah masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), 100 persen sektor tersebut diberikan kepada para nelayan Indonesia.

Sebenarnya, Luhut menilai apa yang sudah dilakukan oleh Susi sudah cukup baik. Hanya saja, ia melihat sejumlah persoalan di daerah akibat kebijakan Susi.

"Misalnya sekarang ada di Jawa Tengah ada 1.600 kapal yang enggak beroperasi akibat kebijakan kita yang baru itu. Begitu juga ada kapal di Merauke sekian puluh kapal yang bermasalah," kata Luhut.

Oleh karena itu, Luhut berencana akan mengumpulkan sejumlah pihak untuk membicarakan opsi apa yang harus diambil setelah kebijakan tegas Menteri Susi Pudjiastuti.

Harapannya, langkah yang akan diambil pemerintah akan bermanfaat lebih besar kepada para nelayan. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap mundur dari jabatannya bila sektor perikanan tangkap dibuka untuk para investor asing.

Menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memutuskan untuk menutup investasi disektor perikanan tangkap untuk investor asing.

"Kalau sampai perikanan tangkap diberikan ke asing, saya siap untuk mundur karena reforming perikanan untuk kepentingan sustainability," ujar Susi saat jumpa pers di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com