Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siap Lepas Pengelolaan 16 Pelabuhan UPT ke Pelindo

Kompas.com - 18/08/2016, 21:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya ke depan akan fokus menjadi regulator untuk fasilitas perhubungan, misalnya pelabuhan dan stasiun.

Budi mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, biaya operasional ke depan seharusnya tidak terus-menerus bergantung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Oleh karena itu, kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) ataupun swasta perlu ditingkatkan.

"Arahan dari Pak Presiden itu, melakukan swastanisasi dari kegiatan yang selama ini dilakukan dengan APBN," ucap Budi di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/8/2016).

Lebih jauh, mantan bos Angkasa Pura II itu menuturkan, perlu terobosan agar usaha-usaha yang sudah menghasilkan keuntungan atau yang memiliki potensi komersial dilepaskan ke pihak swasta.

Dengan demikian, biaya operasional ke depan tidak lagi bergantung dari APBN. "Ya kalau memang kegiatannya sudah komersial, masa harus disubsidi," imbuh Budi.

Budi mencontohkan bisnis pelabuhan. Kemenhub mulai tahun ini akan melepas sejumlah pelabuhan unit pelaksana teknis (UPT) untuk dikelola Pelindo.

Meski menyerahkan pengelolaan pada Pelindo, Budi menegaskan, pengawasan tetap ada di tangan Kemenhub.

"Sudah kami inventarisasi, dari empat Pelindo itu masing-masing empat lokasi, selesai 2016. Jadi yang selama ini dikelola Kemenhub, kami minta Pelindo 'mengakuisisi'. Pelindo saya minta sewa pelabuhan tersebut," ujar Budi.

Ia menambahkan, jika tiap-tiap Pelindo mengambil alih pengelolaan 20 pelabuhan UPT saja, maka Kemenhub bisa menghemat biaya operasional untuk 80 pelabuhan.

Belum lagi untuk swasta, ia memperhitungkan ada 48 pelabuhan UPT yang bisa ditawarkan untuk dikelola oleh pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com