JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha mengapresiasi sikap pemerintah yang mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada RAPBN 2017.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, target penerimaan pajak tersebut membuat pengusaha lebih nyaman menentukan arah bisnis.
"Kali ini lebih realistis, kami pun para pengusaha melakukan planning ke depan menjadi lebih nyaman," ujar Ketua Kadin Rosan P Roeslani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/7/2016).
Pada 2015 lalu, kata dia, pemerintah sempat meminta para pengusaha untuk membayar terlebih dahulu pajak tahun 2016.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan target pajak pemerintah yang tinggi.
Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017.
Jumlah tersebut sedikit lebih kecil dibandingkan target di APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.