JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyangkal bahwa harga rokok akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Menurut dia, asal-usul kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 terkait dengan adanya penelitian yang menyebutkan jika harga rokok capai Rp 50.000 maka akan banyak orang berhenti merokok.
"Nanti dulu, itu harga Rp 50.000 dari mana dulu asal-usulnya, kan pemerintah tidak pernah membicarakan, industri juga tidak ada umumkan harga Rp 50.000. Pendapatan cukai memang naik di APBN-P dan kemungkinan pajak cukai naik 10-15 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).
Dia menuturkan, kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menaikkan cukai tidak lebih dari enam persen.
Dengan kenaikan tidak lebih dari enam persen, industri rokok tidak terbebani dengan kenaikan harga cukai. Dia juga mengungkapkan, jika cukai naik enam persen maka harga rokok juga akan naik enam persen dari harga sebelumnya.
"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi. Inflasinya sebesar enam persen. Jadi, kalau kenaikan cukai enam persen silakan, tetapi 10 persen masih tinggi," ucapnya.
Seperti diberitakan, beredar kabar bahwa harga rokok akan menembus angka Rp 50.000. Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikaan cukai rokok yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.