Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaprindo: Tidak Mungkin Harga Rokok Capai Rp 50.000 Per Bungkus

Kompas.com - 21/08/2016, 17:04 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyangkal bahwa harga rokok akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Menurut dia, asal-usul kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 terkait dengan adanya penelitian yang menyebutkan jika harga rokok capai Rp 50.000 maka akan banyak orang berhenti merokok.

"Nanti dulu, itu harga Rp 50.000 dari mana dulu asal-usulnya, kan pemerintah tidak pernah membicarakan, industri juga tidak ada umumkan harga Rp 50.000. Pendapatan cukai memang naik di APBN-P dan kemungkinan pajak cukai naik 10-15 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Dia menuturkan, kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menaikkan cukai tidak lebih dari enam persen.

Dengan kenaikan tidak lebih dari enam persen, industri rokok tidak terbebani dengan kenaikan harga cukai. Dia juga mengungkapkan, jika cukai naik enam persen maka harga rokok juga akan naik enam persen dari harga sebelumnya.

"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi. Inflasinya sebesar enam persen. Jadi, kalau kenaikan cukai enam persen silakan, tetapi 10 persen masih tinggi," ucapnya.

Seperti diberitakan, beredar kabar bahwa harga rokok akan menembus angka Rp 50.000. Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikaan cukai rokok yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com