JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan cukai rokok yang akan mengerek harga rokok. Mahalnya harga rokok dinilai akan berpengaruh kepada nasib buruh.
"Akibatnya industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Saat ini kata dia, 80 persen pekerja di industri rokok adalah pekerja outsourcing yang sangat rentan diputus kontrak kerjanya. Kenaikan harga rokok dinilai akan membuat potensi PHK menjadi lebih besar.
Buruh juga menolak rencana kenaikan cukai rokok lantaran akan menambah angka pengangguran baru terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau.
Selain itu, buruh juga tidak percaya kenaikan cukai rokok akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan.
KSPI mengaku sudah pernah.mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk memperluas jumlah peserta JKN-KIS, tapi tidak pernah disetujui.
"Jangan-jangan kebijakan menaikkan harga rokok hanyalah akal-akalan untuk menutupi kegagalan implementasi tax amnesty demi menambal defisit APBN," kata dia.
Terahir, KSPI juga menyinggung peredaran rokok illegal. Kenaikan harga rokok dipercaya akan membuat peredaran rokok illegal kian marak.
Berdasarkan argumen itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan harga rokok tetapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahaya merokok, terutama dikalangan generasi muda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.