Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 19 Agustus 2016, BCA Terima Rp 450 Miliar Dana Tebusan Amnesti Pajak

Kompas.com - 22/08/2016, 17:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Central Asia Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana dari program pengampunan pajak.

Hingga pertengahan bulan Agustus 2016, BCA telah menerima dana tebusan dari peserta amnesti pajak sebesar Rp 450 miliar.

"Sampai Jumat, 19 Agustus 2016 malam, kita bisa mengumpulkan Rp 450 miliar dana tebusan," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kantornya di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Jahja menyatakan, perseroan baru menerima dana tebusan dari para peserta pengampunan pajak.

Sementara itu, dana repatriasi pengampunan pajak sama sekali belum masuk ke perseroan.

Menurut Jahja, kemungkinan besar dana dari pengampunan pajak masuk cukup besar pada akhir tahun 2016 ini.

Pasalnya, masih banyak para pemilik dana yang masih melakukan penghitungan terlebih dahulu.

"Kesempatannya sampai akhir tahun, mereka biasa last minute. Sesuai ketentuan boleh tidak buru-buru masuk. Mereka hitung-hitungan dulu, lihat-lihat dulu," ujar Jahja.

Lebih lanjut, Jahja mengaku, pihaknya enggan berandai-andai mengenai jumlah dana yang bisa ditampung BCA dari program pengampunan pajak.

Pasalnya, BCA sama sekali belum pernah memiliki pengalaman dalam menampung dana dari program tersebut.

"Tidak punya prediksi. Ini kan kita masuk ke wilayah yang belum pernah. Saya masuk BCA tahun 1990, belum pernah (menampung) tax amnesty. Saya tidak mau berandai-andai, tetapi setiap hari saya pelototi," kata Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com