JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Central Asia Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana dari program pengampunan pajak.
Hingga pertengahan bulan Agustus 2016, BCA telah menerima dana tebusan dari peserta amnesti pajak sebesar Rp 450 miliar.
"Sampai Jumat, 19 Agustus 2016 malam, kita bisa mengumpulkan Rp 450 miliar dana tebusan," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kantornya di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Jahja menyatakan, perseroan baru menerima dana tebusan dari para peserta pengampunan pajak.
Sementara itu, dana repatriasi pengampunan pajak sama sekali belum masuk ke perseroan.
Menurut Jahja, kemungkinan besar dana dari pengampunan pajak masuk cukup besar pada akhir tahun 2016 ini.
Pasalnya, masih banyak para pemilik dana yang masih melakukan penghitungan terlebih dahulu.
"Kesempatannya sampai akhir tahun, mereka biasa last minute. Sesuai ketentuan boleh tidak buru-buru masuk. Mereka hitung-hitungan dulu, lihat-lihat dulu," ujar Jahja.
Lebih lanjut, Jahja mengaku, pihaknya enggan berandai-andai mengenai jumlah dana yang bisa ditampung BCA dari program pengampunan pajak.
Pasalnya, BCA sama sekali belum pernah memiliki pengalaman dalam menampung dana dari program tersebut.
"Tidak punya prediksi. Ini kan kita masuk ke wilayah yang belum pernah. Saya masuk BCA tahun 1990, belum pernah (menampung) tax amnesty. Saya tidak mau berandai-andai, tetapi setiap hari saya pelototi," kata Jahja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.