Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 19 Agustus 2016, BCA Terima Rp 450 Miliar Dana Tebusan Amnesti Pajak

Kompas.com - 22/08/2016, 17:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Central Asia Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana dari program pengampunan pajak.

Hingga pertengahan bulan Agustus 2016, BCA telah menerima dana tebusan dari peserta amnesti pajak sebesar Rp 450 miliar.

"Sampai Jumat, 19 Agustus 2016 malam, kita bisa mengumpulkan Rp 450 miliar dana tebusan," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kantornya di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Jahja menyatakan, perseroan baru menerima dana tebusan dari para peserta pengampunan pajak.

Sementara itu, dana repatriasi pengampunan pajak sama sekali belum masuk ke perseroan.

Menurut Jahja, kemungkinan besar dana dari pengampunan pajak masuk cukup besar pada akhir tahun 2016 ini.

Pasalnya, masih banyak para pemilik dana yang masih melakukan penghitungan terlebih dahulu.

"Kesempatannya sampai akhir tahun, mereka biasa last minute. Sesuai ketentuan boleh tidak buru-buru masuk. Mereka hitung-hitungan dulu, lihat-lihat dulu," ujar Jahja.

Lebih lanjut, Jahja mengaku, pihaknya enggan berandai-andai mengenai jumlah dana yang bisa ditampung BCA dari program pengampunan pajak.

Pasalnya, BCA sama sekali belum pernah memiliki pengalaman dalam menampung dana dari program tersebut.

"Tidak punya prediksi. Ini kan kita masuk ke wilayah yang belum pernah. Saya masuk BCA tahun 1990, belum pernah (menampung) tax amnesty. Saya tidak mau berandai-andai, tetapi setiap hari saya pelototi," kata Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com