JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perindustrian mengoptimalisasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menarik lebih banyak investasi di sektor industri.
Hal ini karena PTSP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan usaha.
“Dengan diimplementasikannya kebijakan PTSP pusat, investor saat ini hanya perlu datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengurus berbagai perizinan. Itu menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai evaluasi kinerja dan pengembangan PTSP di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Airlangga menyampaikan, Kementerian Perindustrian telah mendelegasikan kewenangan pemberian izin bidang industri kepada BKPM sejak Desember 2014.
"Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan Bidang Industri Dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," tambahnya.
Menurut dia, pendelegasian kewenangan tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun kewenangan yang didelegasikan kepada BKPM, di antaranya, penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri, penerbitan perubahan atau penggantian izin usaha industri dan perluasan industri, serta penerbitan izin usaha kawasan industri atau izin perluasan kawasan industri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.