JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meyakini, kebijakan Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan investasi di sektor industri.
Hal ini tecermin dengan peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri pada semester I tahun 2016 sebesar Rp 50,70 triliun atau tumbuh 17,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp 43,01 triliun. Sedangkan, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri semester I Tahun 2016 mencapai 8,01 miliar dollar AS atau tumbuh sebesar 49,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar 5,37 miliar dollar AS. “Tren investasi yang cukup bagus tersebut menunjukkan kepercayaan dari para investor. Makanya, pemerintah menerbitkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong investor terus menanamkan modalnya di Indonesia. Ini sesuai dengan pernyataan Presiden pada rapat terbatas, bahwa kunci pertumbuhan ekonomi kita ke depan itu investasi,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Sementara itu, dalam pelaksanaan pelayanan publik, Kemenperin telah mengembangkan dua sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan. Dua sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI). "Langkah ini sebagai wujud aktualisasi budaya kerja kami melalui inovasi di bidang sistem informasi industri, yang diharapkan dapat lebih memudahkan dan cepat dalam memberikan pelayanan publik," ungkap Airlangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.