Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Yakin Kebijakan PTSP Berikan Efek Positif Sektor Industri

Kompas.com - 23/08/2016, 20:54 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meyakini, kebijakan Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan investasi di sektor industri.

Hal ini tecermin dengan peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri pada semester I tahun 2016 sebesar Rp 50,70 triliun atau tumbuh 17,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp 43,01 triliun. Sedangkan, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri semester I Tahun 2016 mencapai 8,01 miliar dollar AS atau tumbuh sebesar 49,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar 5,37 miliar dollar AS. “Tren investasi yang cukup bagus tersebut menunjukkan kepercayaan dari para investor. Makanya, pemerintah menerbitkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong investor terus menanamkan modalnya di Indonesia. Ini sesuai dengan pernyataan Presiden pada rapat terbatas, bahwa kunci pertumbuhan ekonomi kita ke depan itu investasi,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sementara itu, dalam pelaksanaan pelayanan publik, Kemenperin telah mengembangkan dua sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan. Dua sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI). "Langkah ini sebagai wujud aktualisasi budaya kerja kami melalui inovasi di bidang sistem informasi industri, yang diharapkan dapat lebih memudahkan dan cepat dalam memberikan pelayanan publik," ungkap Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com