Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh "Double Digit" jika Program Pengampunan Pajak Sukses

Kompas.com - 28/08/2016, 12:57 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perbankan optimistis dengan penyaluran kredit dalam beberapa waktu ke depan, dengan mematok pertumbuhan double digit, tepatnya 12 persen.

Deputi Direktur Pengembangan Pengawasan dan Manajen Krisis OJK, Aslan Lubis mengatakan saat ini pertumbuhan penyaluran kredit masih lesu, yakni 8,89 persen year on year di akhir semester I 2016.

"Dari mana sumber pertumbuhannya (penyaluran kredit)? Dari program tax amnesty. Diharapkan program tax amnesty sukses. Kalau gagal, itu tidak tahu tumbuhnya kredit dari mana," ujarnya Jumat (26/8/2016).

Menurut Aslan, masuknya dana dari program tax amnesty akan mampu mengurangi dampak rendahnya harga komoditas yang menyebabkan penyaluran kredit masih lesu.

Hal itu turut pula mengerek rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) mengalami kenaikan. Hingga akhir semester I 2016, rasio NPL perbankan berada di level 3,05 persen (gross).

Terkait dengan program tax amnesty, Bank Indonesia (BI) sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut akan mampu mendorong berkembangnya sektor infrastruktur nasional.

"Properti, pertanian, pariwisata akan berkembang karena kalau kami lihat minat investor, mereka cukup memahami pilihan-pilihan yang kami sebutkan," ungkap Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Industri pengolahan pun akan memperoleh minat yang besar pula. Pasalnya, sektor industri ini pun akan memperoleh banyak dukungan pendanaan dari dana pengampunan pajak.

Pemerintah telah secara resmi menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty dalam rangka untuk membiayai belanja negara. Selain itu melalui program ini, dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri bisa ditarik masuk ke dalam negeri (repatriasi).

Dalam program tax amnesty, pemerintah mematok perolehan dana tebusan sebesar Rp 165 triliun. Adapun target deklarasi (pengungkapan) Rp 4.000 triliun dan repatriasi mencapai Rp 1.000 triliun.

Dana repatriasi bisa ditempatkan di berbagai instrumen keuangan, mulai dari tabungan, deposito hingga portofolio investasi seperti reksa dana, saham, properti dan sebagainya.

Akan tetapi, hingga 8 Agustus 2016 lalu, harta WNI yang sudah dideklarasikan baru mencapai Rp 9,27 triliun dengan total dana tebusan mencapai Rp 193 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com